oleh

Sekda Lynda Watania Buka Rakor Penyusunan LKPJ dan LPPD 2025, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akurasi Data

realitasulut.com Minahasa — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Lynda Watania, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Minahasa Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Rabu (4/3/2026).

Dalam sambutannya, Watania menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyelesaikan dokumen penting yang bersifat wajib bagi pemerintah daerah.

banner 336x280

“Untuk melaksanakan aktivitas dan tanggung jawab kita sebagai ASN, hari ini kita hadir dalam rangka penyelesaian penyusunan LPPD dan LKPJ Tahun 2025. Dokumen-dokumen ini adalah dokumen wajib yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat perbedaan antara dokumen wajib yang tidak memiliki batas waktu tertentu dengan dokumen yang harus disampaikan sesuai tenggat waktu yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. LKPJ dan LPPD, kata dia, termasuk laporan yang memiliki batas waktu sehingga penyusunannya harus dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan.

Lebih lanjut, Watania menuturkan bahwa meskipun penyusunan LKPJ dan LPPD dilaksanakan setiap tahun, namun kriteria, indikator, dan dasar penyusunannya terus mengalami penyesuaian. Hal tersebut diselaraskan dengan dokumen perencanaan daerah, termasuk RPJMD dan dokumen perencanaan lainnya.

Ia juga memaparkan perbedaan mendasar antara kedua laporan tersebut. LPPD merupakan laporan yang disusun oleh Bupati dan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai bentuk evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sementara itu, LKPJ adalah laporan yang disusun oleh Bupati dan disampaikan kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan daerah.

Sekda berharap melalui rapat koordinasi ini seluruh perangkat daerah dapat bersinergi dan berkomitmen dalam melengkapi data serta menyusun laporan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai indikator yang telah ditetapkan. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan di Kabupaten Minahasa diharapkan semakin transparan dan akuntabel.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Analis Kebijakan Muda Sub Bagian Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Jeksen Lonteng, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa, di antaranya Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala Dinas Sosial, Direktur RSUD Sam Ratulangi, Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Badan Kesbangpol, Kabag Tapem, Kabag Organisasi, perwakilan OPD, serta para Camat se-Kabupaten Minahasa.(Njel)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *