realitasulut.com Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi. Di bawah kepemimpinan Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang, langkah percepatan transformasi digital kembali diperkuat melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Data dan Informasi yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Minahasa, Rabu (10/6/2026).
Rakor dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Minahasa, Ricky Laloan, didampingi Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Sepdy Tumengkol, yang turut menyampaikan materi teknis terkait pengelolaan data dan informasi pemerintahan.
Dalam sambutannya, Ricky Laloan menegaskan bahwa penguatan PPID berbasis digital merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pemerintahan yang terbuka, efektif, dan akuntabel.
Menurutnya, di tengah perkembangan era digital, data dan informasi telah menjadi aset strategis yang berperan penting dalam proses perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pengelolaan data yang akurat, terintegrasi, dan mudah diakses menjadi kebutuhan mendesak. Karena itu, penguatan sistem informasi dan dokumentasi harus dilakukan secara berkelanjutan agar mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis,” ujar Laloan.
Ia menambahkan, peran PPID saat ini tidak hanya sebatas memberikan akses informasi kepada masyarakat, tetapi juga memastikan setiap informasi yang dipublikasikan memiliki kualitas, validitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komitmen tersebut, lanjutnya, sejalan dengan visi Pemkab Minahasa dalam mempercepat transformasi digital melalui pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang modern, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“
Diperlukan sinergi yang kuat antar seluruh perangkat daerah agar pengelolaan data dan layanan informasi dapat berjalan secara terintegrasi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Melalui rakor ini, seluruh peserta diharapkan memiliki persepsi yang sama dalam pengelolaan informasi publik, sekaligus memperkuat koordinasi dan komitmen bersama untuk meningkatkan kapasitas PPID di masing-masing perangkat daerah.
“Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat menghadirkan pelayanan informasi publik yang lebih cepat, mudah diakses, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Laloan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap rakor ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat pengelolaan data dan informasi berbasis layanan digital yang terintegrasi demi terwujudnya pemerintahan Minahasa yang semakin maju dan melayani.
Sementara itu, Kabid TIK Diskominfo Minahasa, Sepdy Tumengkol, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola informasi dan dokumentasi pemerintah sesuai dengan prinsip Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Melalui penguatan pengelolaan informasi dan dokumentasi, seluruh perangkat daerah diharapkan mampu menyajikan informasi publik secara lebih terstruktur, cepat, akurat, dan sesuai standar pelayanan informasi yang berlaku.(Njel)


















Komentar