realitasulut.com MINAHASA – Kabupaten Minahasa kembali menorehkan catatan penting dalam sejarah kerukunan umat beragama di Indonesia. Untuk pertama kalinya, Dewan Penasehat dan Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat kecamatan dikukuhkan secara serentak sebagai langkah strategis memperkuat toleransi dan menjaga keharmonisan masyarakat hingga ke tingkat akar rumput, Selasa (28/7/2026.
Prosesi pengukuhan dipimpin Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS., M.AP., di Yama Resort Tondano,Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), Muhammad Abib Abdushomad, bersama jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh agama, dan para pengurus FKUB se-Kabupaten Minahasa.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati yang akrab disapa VaSung menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan amanah besar bagi seluruh pengurus FKUB untuk menjadi garda terdepan dalam merawat persatuan di tengah keberagaman.
“FKUB memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun komunikasi, memperkuat dialog, serta menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman,” ujar VaSung.
Ia menegaskan, Minahasa selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai toleransi, persaudaraan, dan semangat hidup berdampingan secara damai. Keberagaman agama, budaya, dan adat istiadat menjadi kekayaan yang harus terus dipelihara, bukan menjadi pemicu perpecahan.
Menurutnya, falsafah hidup Dr. Sam Ratulangi, Si Tou Timou Tumou Tou, menjadi fondasi kuat dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang saling menghargai tanpa membedakan agama, suku, maupun golongan.
VaSung juga mengajak seluruh Dewan Penasehat dan Pengurus FKUB tingkat kecamatan untuk menjalankan tugas secara profesional, menjaga netralitas, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat.
Di tengah derasnya arus informasi digital, ia mengingatkan pentingnya peran tokoh agama dan pengurus FKUB sebagai penyejuk masyarakat dengan mengedukasi umat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi memecah belah persatuan.
“Kerukunan merupakan modal utama dalam mendukung keberhasilan pembangunan daerah. Tanpa suasana yang aman dan harmonis, pembangunan tidak akan berjalan secara optimal,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB), Muhammad Abib Abdushomad, memberikan apresiasi atas terobosan Pemerintah Kabupaten Minahasa yang berhasil membentuk dan mengukuhkan FKUB hingga tingkat kecamatan.
Menurutnya, penguatan kelembagaan FKUB merupakan langkah nyata dalam memperluas ruang dialog, kerja sama, dan kebersamaan antarumat beragama.
“Kalau penguatan kerukunan sudah sampai di tingkat desa, Minahasa bisa menjadi miniatur kerukunan umat beragama di Indonesia,” ungkapnya.
Abib menilai komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mendukung FKUB menjadi bukti nyata keseriusan daerah dalam meningkatkan Indeks Kerukunan Umat Beragama sekaligus memperkokoh persatuan masyarakat di tengah keberagaman.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Bina Lembaga Kerukunan Agama dan Lembaga Keagamaan Kementerian Agama Hery Susanto, SS., M.AP., jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dr. Riviva Maringka, M.Si., Kepala Kantor Kementerian Agama Minahasa,
Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Bagian Kesra, seluruh camat, serta para pengurus FKUB dari seluruh kecamatan di Kabupaten Minahasa.
Dengan pengukuhan ini, Minahasa tidak hanya memperkuat kelembagaan FKUB hingga tingkat kecamatan, tetapi juga menegaskan posisinya sebagai daerah yang terus menjadi teladan nasional dalam menjaga toleransi, mempererat persaudaraan, dan merawat kerukunan antarumat beragama.(Njel)












Komentar