realitasulut.com MINAHASA – Sebanyak 128 Hukum Tua terpilih hasil Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten Minahasa resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., dalam upacara yang berlangsung di Wale Ne Tou Minahasa, Selasa (14/7/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintahan desa di Minahasa. Para Hukum Tua yang telah memperoleh mandat dari masyarakat kini resmi mengemban tanggung jawab untuk memimpin, melayani, dan mendorong pembangunan di desa masing-masing selama masa jabatan.
Acara pelantikan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Utara Denny Mangala mewakili Gubernur Sulut, pimpinan dan anggota DPRD Minahasa, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Minahasa Lynda Watania, Ketua TP-PKK Kabupaten Minahasa, jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, para camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta keluarga para Hukum Tua yang dilantik.
Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati tentang pengangkatan Hukum Tua terpilih, dilanjutkan pembacaan pakta integritas, pengambilan sumpah dan janji jabatan, penandatanganan berita acara, penyematan tanda jabatan, hingga penyerahan Surat Keputusan (SK).
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa pelantikan bukanlah akhir dari proses demokrasi, melainkan awal dari pengabdian kepada masyarakat. Ia mengingatkan setiap Hukum Tua untuk menjaga amanah yang telah diberikan rakyat dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
“Sumpah jabatan yang diucapkan hari ini adalah komitmen moral untuk melayani masyarakat dengan jujur, adil, dan bijaksana. Kepercayaan rakyat harus dijawab dengan kerja nyata,” tegas Bupati.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan seorang pemimpin desa tidak diukur dari besarnya kewenangan yang dimiliki, melainkan dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Karena itu, pemerintahan desa harus dijalankan secara profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.
Bupati turut mengajak seluruh Hukum Tua untuk mengakhiri perbedaan yang muncul selama proses Pilhut. Menurutnya, setelah pesta demokrasi usai, seluruh masyarakat harus kembali bersatu demi kemajuan desa.
“Rangkul semua masyarakat tanpa membedakan pilihan politik. Jadilah pemimpin yang mempersatukan, hadir di tengah masyarakat, dan mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga,” pesannya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, pelaku UMKM, hingga seluruh elemen masyarakat agar pembangunan desa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Bupati juga mendorong seluruh Hukum Tua untuk mendukung program prioritas pemerintah, mulai dari penguatan ketahanan pangan, gerakan sadar sampah, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan potensi lokal, pelestarian budaya Minahasa, hingga pengembangan sektor pariwisata.
Menurutnya, cita-cita mewujudkan Minahasa yang maju, mandiri, dan sejahtera hanya dapat tercapai apabila desa-desa berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, pelayanan, dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Denny Mangala memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa, aparat keamanan, penyelenggara, dan seluruh masyarakat yang telah menyukseskan Pilhut serentak di 129 desa dengan aman, damai, dan kondusif.
Ia berharap para Hukum Tua yang baru dilantik mampu menjadi pemimpin yang melayani dengan sepenuh hati, membangun desa secara berkelanjutan, serta bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan Sulawesi Utara.
Pelantikan 128 Hukum Tua ini diharapkan menjadi awal lahirnya kepemimpinan desa yang inovatif, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, sehingga mampu membawa desa-desa di Kabupaten Minahasa semakin maju, mandiri, dan sejahtera.


















Komentar