realitasulut.com MINAHASA – Pemerintah Desa Sendangan, Kecamatan Sonder, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk tahap I, II, III, dan IV kepada enam Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Hukum Tua Desa Sendangan, Sherly Goni,selasa 30 Juni 26.
Penyaluran BLT berlangsung di kantor desa dengan suasana tertib dan lancar. Bantuan ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial serta membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.
Hukum Tua Sherly Goni mengatakan bahwa penyaluran BLT dilakukan secara transparan dan tepat sasaran sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan melalui mekanisme yang berlaku.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi para penerima,” ujarnya.
Pemerintah Desa Sendangan berkomitmen untuk terus mengawal penyaluran setiap program bantuan agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Sebanyak enam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT tahap I hingga IV dalam kegiatan tersebut, yang turut disaksikan oleh perangkat desa dan unsur terkait sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan program pemerintah.(Njel)

















Komentar