realitasulut.com MANADO – Penguatan manajemen talenta menjadi bagian penting dalam mendorong pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang semakin berbasis kompetensi, potensi, kinerja, dan prestasi.
Hal tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Penguatan Manajemen Talenta yang digelar di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., sebagai narasumber.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri Wali Kota Manado Andrei Angouw, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang, S.I.P., M.M., Branch Manager PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Manado Agus Humaedi, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si., Kepala BKPSDM Kabupaten Minahasa Johnny Tendean, A.P., M.A.P., serta para Sekda dan Kepala BKPSDM kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
Dalam pemaparannya, Zudan menjelaskan sejumlah kebijakan pro-karier ASN yang diarahkan untuk memperkuat pembinaan sekaligus pengembangan karier pegawai.
Kebijakan tersebut antara lain penyederhanaan pencantuman gelar akademik, pengakuan gelar profesi, peluang kenaikan pangkat bagi ASN berprestasi, kenaikan pangkat setiap bulan, Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB), uji kompetensi sepanjang tahun, seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang independen, penerapan manajemen talenta di seluruh instansi, profiling ASN melalui PROASN, hingga pembinaan manajemen ASN secara terintegrasi.
Selain itu, BKN mendorong penerapan kenaikan pangkat dan pensiun otomatis, penguatan e-Kinerja, digitalisasi arsip ASN, serta penerapan Service Level Agreement (SLA) layanan kepegawaian maksimal lima hari kerja.
Sementara kebijakan terkait upaya mendekatkan ASN dengan keluarga dan domisili melalui penempatan atau mutasi pegawai, menurut materi sosialisasi, secara khusus diperuntukkan bagi ASN di lingkungan BKN,14 Kebijakan Sudah Diterapkan di Minahasa
Kepala BKPSDM Kabupaten Minahasa Johnny Tendean menyampaikan, dari 15 kebijakan yang dipaparkan Kepala BKN, sebanyak 14 kebijakan yang relevan dengan pengelolaan ASN pemerintah daerah telah diterapkan di Kabupaten Minahasa.
Hal ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Minahasa dalam membangun sistem manajemen ASN yang semakin berbasis data, kompetensi dan kinerja.
Salah satu agenda yang kini terus diperkuat adalah penerapan kinerja harian ASN.
Menurutnya, pencatatan kinerja harian penting untuk menggambarkan aktivitas dan hasil kerja ASN secara nyata, terukur dan berkelanjutan. Data tersebut nantinya dapat mendukung proses pemetaan potensi, kompetensi dan kinerja dalam penerapan manajemen talenta.
Dengan dukungan data kinerja yang objektif, proses identifikasi ASN yang memiliki potensi untuk dikembangkan dapat dilakukan secara lebih terukur.
KPLB Jadi Ruang Penghargaan ASN Berprestasi
Implementasi kebijakan pengembangan karier ASN juga terlihat melalui pemberian Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada ASN yang menunjukkan prestasi dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas.
Salah satu penerimanya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, M.M., M.Si.
Dalam Rapat Paripurna di Gedung Wale Ne Tou Tondano, 5 November 2025, Lynda menerima Surat Keputusan kenaikan pangkat menjadi Pembina Utama, golongan ruang IV/e.
Jenjang tersebut merupakan salah satu pangkat tertinggi dalam karier ASN. Pemberian KPLB menjadi bagian dari mekanisme penghargaan terhadap ASN yang memenuhi ketentuan dan menunjukkan prestasi luar biasa dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Manajemen Talenta Jadi Fondasi Pengembangan ASN
Sosialisasi yang digelar di Manado tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah di Sulawesi Utara untuk memperkuat implementasi manajemen talenta.
Di Kabupaten Minahasa, penguatan manajemen talenta diarahkan untuk memastikan ASN yang memiliki kinerja dan potensi dapat teridentifikasi, dipetakan, serta memperoleh kesempatan pengembangan karier sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Profiling ASN, pemetaan potensi dan kompetensi, pengelolaan kinerja, digitalisasi layanan kepegawaian hingga penerapan manajemen talenta menjadi bagian dari transformasi pengelolaan ASN di daerah.
Kepala BKPSDM Kabupaten Minahasa Johnny Tendean menegaskan, pihaknya berkomitmen mengembangkan manajemen ASN yang objektif, transparan dan berbasis data.
“BKPSDM Kabupaten Minahasa berkomitmen untuk terus mengembangkan manajemen ASN yang objektif, transparan, berbasis data, berorientasi pada kinerja, serta memberikan ruang yang lebih luas bagi ASN untuk berkembang dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan daerah,” ujar Tendean.(Njel)












Komentar