oleh

Pemkot Tomohon Kunci Akses Bantuan Hukum Gratis, Warga Kurang Mampu Tak Lagi Berjuang Sendiri

-Tomohon-5446 Dilihat

Realitasulut.com,Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon resmi menguatkan barisan dalam menjamin keadilan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Komitmen itu ditegaskan lewat penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot Tomohon dan Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia, guna memperluas akses bantuan hukum gratis bagi warga miskin di Kota Tomohon.

banner 336x280

Penandatanganan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Penyuluhan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang digelar di Lumimpasot Café & Hall, Matani, Jumat (12/12/2025).

Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk melalui Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, S.E., M.E., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni rutin tahunan, melainkan langkah konkret untuk memperkokoh akuntabilitas, integritas, serta tertib administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

“Pemerintahan selalu dihadapkan pada dinamika dan tantangan. Karena itu, setiap kebijakan dan keputusan harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian serta berlandaskan asas-asas umum pemerintahan yang baik,” tegas Roring.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tomohon yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pendampingan hukum perdata dan tata usaha negara, baik melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya.

“Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Tomohon adalah fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan tertib administrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tomohon, Berny Mambu, SH, MH, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tomohon Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan APBD.

“Tujuan utamanya adalah menyebarluaskan pengetahuan hukum, meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan, serta membangun kesadaran dan budaya tertib hukum,” jelas Berny.

Diketahui, kerja sama antara Pemkot Tomohon dan Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia secara khusus diarahkan untuk mendukung program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin, sejalan dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk–Sendy Rumajar.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Tomohon, Dr. Reinhard Tololiu, dan diikuti oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. O.D.S. Mandagi, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Camat, Lurah, serta perwakilan Yayasan Cahaya Mercusuar Indonesia.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *