RealitaSulut.com, Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Kegiatan Sosialisasi Penataan Ruang Berbasis Mitigasi Bencana, sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan aparatur serta masyarakat terhadap risiko kebencanaan dalam perencanaan tata ruang.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 19 Desember 2025 di BPU Kakaskasen dua, dan menghadirkan sejumlah narasumber serta pemangku kepentingan terkait.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Tomohon, Fernando Supit, dalam pemaparannya menegaskan bahwa penataan ruang yang baik tidak dapat dilepaskan dari aspek mitigasi bencana. Menurutnya, perencanaan wilayah harus memperhitungkan potensi risiko agar pembangunan yang dilakukan tidak justru menciptakan kerentanan baru.
“Penataan ruang berbasis mitigasi bencana menjadi kebutuhan mutlak, terutama di Kota Tomohon yang memiliki karakteristik geografis rawan bencana. Ini penting agar pembangunan berjalan aman, berkelanjutan, dan berpihak pada keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Lanjutnya, berbagai potensi bencana yang ada di wilayah Kota Tomohon serta langkah-langkah mitigasi yang harus diintegrasikan dalam kebijakan tata ruang.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah hingga perangkat kelurahan, dalam upaya pengurangan risiko bencana.
“Mitigasi bukan hanya tugas BPBD, tetapi tanggung jawab bersama. Tata ruang yang tidak memperhatikan aspek kebencanaan akan berdampak langsung pada keselamatan masyarakat,” tegas Supit.
Kegiatan ini turut dihadiri ,Kalaksa BPBD kota Tomohon, Hengky Supit, Lurah Kakaskasen Dua, Fendy Mongdong, serta peserta lainnya yang berasal dari unsur pemerintah dan masyarakat.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemahaman mengenai pentingnya penataan ruang berbasis mitigasi bencana semakin meningkat, sehingga dapat mendukung terwujudnya pembangunan Kota Tomohon yang aman, tangguh, dan berkelanjutan.















Komentar