RealitaSulut – Ketua Mitra SPPG Kota Tomohon, Frits Tahupiah, angkat bicara terkait pemberitaan sejumlah media yang mengaitkan Satgas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan persoalan pembayaran tukang pada salah satu calon Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tomohon.
Menurut Tahupiah, persoalan pembayaran tukang merupakan urusan internal yayasan pengelola dan tidak ada kaitannya dengan Satgas MBG.
“Jangan melibatkan Satgas MBG dalam persoalan tukang yang belum dibayar oleh yayasan pengelola SPPG.
Satgas tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri urusan tersebut karena itu merupakan tanggung jawab pihak pengelola,” tegas Tahupiah.
Ia juga menilai pemberitaan yang berkembang telah menimbulkan persepsi yang kurang tepat terhadap pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan langsung dengan persoalan tersebut.
Tahupiah menjelaskan, lokasi yang menjadi sorotan tersebut bahkan masih berstatus calon SPPG yang berada di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kota Tomohon, dan belum beroperasi sebagai SPPG yang melayani program MBG.
Karena itu, ia meminta semua pihak, termasuk media massa, untuk menyajikan informasi secara berimbang dan melakukan verifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Pemberitaan harus diluruskan agar tidak menimbulkan opini yang keliru, termasuk yang mengarah kepada Wakil Wali Kota Tomohon maupun pihak Satgas MBG yang sebenarnya tidak terkait dengan persoalan pembayaran tukang di lokasi tersebut,” ujarnya.
Tahupiah berharap persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara baik oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab, tanpa menyeret institusi atau pihak lain yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan permasalahan tersebut.
Jadi menurutnya jika ada permasalahan terkait pembangunan SPPG itu, diselesaikan secara internal antara para tukang dan pihak pengelola calon sppg tersebut.


















Komentar