realitasulut.com Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kembali menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan langsung kepada masyarakat melalui kegiatan Jemput Bola (JEBOL). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Kanonang 1, Kecamatan Kawangkoan Barat, Rabu (11/3/2026).
Program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil.
Dalam pelayanan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan administrasi kependudukan, antara lain perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi pemula usia 17 tahun ke atas. Layanan ini juga diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, warga dengan penyakit menahun, lanjut usia (lansia), hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Selain itu, Dukcapil juga melayani aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), pembuatan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, serta penyerahan KTP-el yang telah selesai dicetak kepada warga yang sebelumnya telah melakukan perekaman.
Hukum Tua Desa Kanonang 1, Lucky Kasenda, SE., SCL., MSi, menyambut baik pelaksanaan program Jemput Bola tersebut. Ia menilai pelayanan yang langsung hadir di desa sangat membantu masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan untuk datang ke kantor pelayanan.
“Program ini sangat membantu masyarakat kami. Dengan pelayanan langsung di desa, warga lebih mudah mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, KK, maupun akta kelahiran tanpa harus pergi jauh ke kantor Dukcapil,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kanonang 1 dan sekitarnya untuk memanfaatkan kesempatan tersebut agar setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.
“Kami mengimbau masyarakat yang belum memiliki atau perlu memperbarui dokumen kependudukan agar datang dan memanfaatkan pelayanan ini. Ini kesempatan baik supaya semua administrasi kependudukan warga bisa tertib dan lengkap,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Minahasa, Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, menegaskan bahwa program Jemput Bola merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga yang harus dipenuhi secara cepat, mudah, dan tanpa hambatan.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa terus mendorong pelayanan yang proaktif melalui program Jemput Bola seperti ini. Kami ingin memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang berada di desa-desa, dapat dengan mudah memperoleh dokumen kependudukan yang sah dan lengkap,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, dokumen kependudukan yang lengkap sangat penting karena menjadi dasar dalam mengakses berbagai layanan pemerintah, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.
Program JEBOL sendiri merupakan salah satu upaya Dukcapil Minahasa dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.(Njel)














Komentar