oleh

DPD BAMAGNAS Tomohon Bersinergi dengan Pemkot Dorong Pengelolaan Lingkungan Lewat Pilah Sampah Organik dan Non Organik

-Tomohon-5486 Dilihat

RealitaSulut.com, Tomohon — Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAGNAS) Nasional melalui Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Tomohon menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota Tomohon dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.

Ketua BAMAGNAS DPD Kota Tomohon, Pdt. Marlon Kojongian, SH, menegaskan bahwa gereja memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran ekologis masyarakat, khususnya melalui pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

banner 336x280

“Isu lingkungan hidup bukan hanya urusan pemerintah, tetapi juga panggilan iman. Gereja harus hadir sebagai bagian dari solusi,” ujar Pdt. Marlon Kojongian. Saat diwawancarai dalam Ibadah Natal BAMAGNAS, Selasa, (16/12).

Salah satu langkah konkret yang didorong BAMAGNAS adalah penerapan sistem bank sampah di lingkungan gereja. Melalui sistem ini, warga jemaat diajak untuk memilah sampah sejak dari rumah, baik sampah organik maupun non-organik, sebelum dikelola lebih lanjut secara terstruktur.

Gerakan pilah sampah organik dan non-organik akan terus disosialisasikan secara berkelanjutan di gereja-gereja yang tergabung dalam BAMAGNAS. Sosialisasi ini diharapkan dapat membentuk kebiasaan baru yang ramah lingkungan, sekaligus mendukung program Pemerintah Kota Tomohon dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Menurut Pdt. Marlon, kolaborasi antara BAMAGNAS dan Pemerintah Kota Tomohon menjadi bukti bahwa pendekatan lintas sektor, termasuk peran lembaga keagamaan, sangat penting dalam menjawab tantangan lingkungan hidup yang semakin kompleks.

“Jika gereja-gereja bergerak bersama, dampaknya akan sangat besar bagi kota ini,” tambahnya.

Dengan sinergi ini, BAMAGNAS Tomohon berharap kesadaran menjaga lingkungan tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata di tingkat akar rumput.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *