RealitaSulut.com,TOMOHON — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tomohon kembali menggelar razia kendaraan bermotor di wilayah Kota Tomohon, Kamis (17/10). Razia berlangsung di persimpangan Jalan Matani, tepatnya di kawasan Tugu Tololiu.
Dalam pemeriksaan tersebut, puluhan kendaraan bermotor terjaring karena ditemukan melakukan sejumlah pelanggaran. Di antaranya kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), penggunaan knalpot brong, serta pengendara yang tidak menggunakan helm.
Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P. melalui Kasat Lantas Polres Tomohon Iptu Hiskya Tuejeh, S.Psi., M.H., mengatakan kegiatan penertiban seperti ini akan terus dilakukan secara rutin.
“Razia seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin. Kami berharap masyarakat juga semakin sadar dan memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas,” ujar Tuejeh.
Menurutnya, kepatuhan berlalu lintas bukan semata-mata karena adanya pemeriksaan dari kepolisian, tetapi harus tumbuh dari kesadaran masing-masing pengendara.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk melengkapi kendaraannya, menggunakan helm dan mematuhi setiap aturan lalu lintas yang berlaku,” tambahnya.
Razia tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Tomohon dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tomohon.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu sampai dilakukan pemeriksaan untuk tertib berlalu lintas. Kelengkapan kendaraan dan keselamatan pengendara seharusnya menjadi perhatian setiap kali berada di jalan raya.

















Komentar