oleh

Pilhut Desa Sea Berlanjut ke Proses Perselisihan, Ditemukan Dugaan Banyak Pelanggaran Dari Panitia dan Calon.

RealitaSulut.com – “Desa Sea dalam ruang demokrasi yang semakin mundur”, statemen tersebut ditemukan dari beberapa masyarakat yang hak suara, hak pilihnya diperkosa oleh panitia pemilihan hukum tua desa sea.

Hal itu dikemukakan oleh para pendukung paslon yang sejak pagi hingga tengah malam hari tidak terakomodir hak suaranya untuk meramaikan pesta demokrasi yang ada di desa.

banner 336x280

Ini bukan sekedar ajang untuk menang atau kalah, tapi ini tentang bagaimana proses demokrasi terasa hikmat dan bermanfaat bagi semua orang.

Salah satunya dirasakan oleh Calon No. 2 yang akrab disapa CMS, banyak pendukungnya merasa didzolimi dan tidak diberi tempat untuk mengikuti proses demokrasi, apalagi para lansia-lansia yang telah datang dari pagi hari, namun hingga tengah malam tak kunjung diberikan kertas suara.

Yang menjadi pertanyaan bagi beberapa Calon dan masyarakat, apakah panitia tidak siap dalam melaksanakan pesta demokrasi ini ? Ataukah terdapat dugaan permainan dengan paslon lain?

Mari kita review ke belakang, dalam proses pemilu serentak yang dilakukan pada tahun 2024, yang bisa dibilang adalah proses demokrasi paling memakan waktu, namun waktu pencoblosannya tak sampai jam 3 pagi di besok harinya, akan tetapi pemilihan hukum tua yang terjadi di desa sea sangat sangat tidak profesional dan memakan waktu, Mulai dari tidak profesional secara administrasi, dimana absen tidak di siapkan sebelum waktu pencoblosan, dan absen hanya disediakan secara manual tanpa adanya kop surat yg jelas, hingga kacau balaunya antrian, membuat jelas adanya dugaan permainan kotor panitia pemilihan yang ada di desa sea.

Lebih lanjut setelah di konfirmasi ke LO Calon No. 2 yang bernama James E. Giroth, beliau menyatakan proses pemilihan kacau dan tidak teratur serta mempersulit pemilih dalam menggunakan hak memilih. Serta ada oknum pelaksana yang dengan sengaja mengatur mendahulukan pemilih tertentu.

Untuk itu beberapa calon akan menindaklanjuti, sesuai dengan panduan pelaksanaan pemilihan hukum tua di kabupaten minahasa tahun 2026, bahwa apabila terdapat perselisihan hasil pemilihan hukum tua, bupati wajib menyelesaikan perselisihan tersebut, dan untuk lebih jelasnya lagi ada calon telah menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum yang nantinya akan mengajukan proses hukum dalam perselisihan pemilihan hukum tua.

Setelah di konfirmasi kepada tim kuasa hukum dari salah satu calon, memang benar telah merampungkan draft pengajuan pelanggaran pemilihan.

Calon-calon hukum tua sangat keberatan atas proses pelaksanaan pencoblosan yang kacau / tidak berjalan sesuai teknis yang benar dan sangat merugikan bagi calon tertentu serta merugikan para masyarakat pemilih yang pada akhirnya hak mereka tidak bisa disalurkan.

( Jumlah DPT 3.905 ,yang menggunakan hak pilih 2.782 pemilih dan yang tidak menggunakan hak pilih 1.123 pemilih )

“Kami telah melakukan kajian mendalam, terhadap bukti bukti yang di temukan oleh Tim, dimana terdapat mal administrasi dari panitia yang baru menyediakan berkas berkas pemilihan seperti absen pada saat telah dimulai pencoblosan, terdapat selisih jumlah pemilih yakni 67 suara dengan daftar hadir Pemilih yang menggunakan hak pilih 2.715 sedangkan surat suara yang digunakan yaitu suara sah dan tidak sah /rusak totalnya 2.782.” jelasnya.

Hingga bukti elektronik video dimana terdapat oknum yang melakukan pencoblosan 2 kertas suara sekaligus serta adanya bukti rekaman tim dari calon tertentu yang melakukan politik uang.

Selain itu kami telah mendapatkan informasi, ada dugaan dimana terdapat oknum kepolisian yang terlibat dalam proses demokrasi pemilihan hukum tua di desa desa.

Dugaan Adanya pengarahan untuk memilih calon hukum tua tertentu, apabila hal tersebut benar adanya Kami tim kuasa hukum tak segan akan melakukan proses secara internal polri,

“ Tujuan kami jelas, Langkah hukum yang akan di tempuh ini bermuara pada pembatalan hasil pemilihan kepada desa hingga pendiskualifiasian calon tertentu.” tegas dia. (Tim)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *