realitasulut.com MINAHASA – Masyarakat Kabupaten Minahasa segera diharapkan menikmati kemudahan dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Fasilitas ini dirancang untuk mengintegrasikan beragam pelayanan dalam satu lokasi sehingga warga tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor saat mengurus keperluan administrasi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menargetkan MPP mulai beroperasi pada 2027. Kehadirannya menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih mudah dijangkau, efisien, cepat, dan transparan.
Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., M.A.P., bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., M.A.P., atau RD-VaSung, menegaskan bahwa pembangunan MPP merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut keduanya, pusat pelayanan terpadu tersebut diharapkan mampu menyederhanakan proses pengurusan berbagai kebutuhan warga sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan birokrasi.
“Kami berkeinginan memberikan satu pusat pelayanan kepada masyarakat, sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat akan semakin cepat, tepat, dan transparan,” ungkap RD-VaSung.
Melalui sistem pelayanan terintegrasi, masyarakat nantinya dapat mengakses berbagai layanan tanpa harus mengunjungi sejumlah kantor berbeda. Selain menghemat waktu dan tenaga, sistem ini juga diharapkan mengurangi biaya transportasi yang selama ini dikeluarkan warga untuk menyelesaikan urusan administrasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Minahasa, Moudy Lontaan, S.Sos., mengatakan pembangunan gedung MPP terus berjalan dengan target penyelesaian pada tahun ini.
Ia optimistis fasilitas tersebut dapat mulai melayani masyarakat pada 2027, dengan menghadirkan beragam layanan dari perangkat daerah maupun instansi terkait.
“Tahun 2027, MPP ini sudah dipastikan akan melayani warga Minahasa. Mulai dari perizinan, pengurusan dokumen kependudukan, hingga kantor perwakilan Imigrasi bisa ada di MPP ini,” kata Lontaan, Kamis (22/10/2026).
Sejumlah layanan yang direncanakan hadir di MPP meliputi pelayanan perizinan terpadu satu pintu, lingkungan hidup, pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), administrasi kependudukan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), hingga pelayanan keimigrasian.
Pemkab Minahasa juga merencanakan keterlibatan perwakilan instansi pemerintah provinsi dan pusat agar jangkauan pelayanan semakin luas dan kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara lebih praktis.
“Jadi warga masyarakat tidak lagi ke sana kemari untuk mengurus perizinan, dokumen kependudukan, layanan dari provinsi, bahkan pelayanan dari pusat,” jelasnya.
Lontaan berharap operasional MPP nantinya didukung dengan fasilitas yang nyaman dan sistem kerja yang profesional. Ia juga menekankan pentingnya pelayanan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) maupun pungutan liar (pungli).
Saat ini, pembangunan gedung MPP masih berlangsung. Pihak pelaksana terus mempercepat pekerjaan agar fasilitas tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan perencanaan dan siap mendukung pelayanan masyarakat.
Rencana kehadiran MPP pun mendapat sambutan positif dari warga. Nouvi Siwu, warga Kecamatan Eris, menilai pelayanan terpadu akan memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat yang selama ini harus mendatangi lokasi berbeda untuk mengurus dokumen dan kebutuhan administrasi.
“Terima kasih Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati. Mal Pelayanan Publik ini pastinya akan sangat membantu kami masyarakat. Mau urus apa saja tidak lagi pindah-pindah tempat, tapi semua hanya di satu tempat,” ujarnya.
Dengan target operasional pada 2027, MPP diharapkan menjadi langkah penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat Minahasa, sekaligus mendorong birokrasi yang lebih efektif, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan warga.(Njel)












Komentar