oleh

Kejati Sulut Dorong Harmonisasi Regulasi, Pariwisata dan Agrobisnis Jadi Fokus Pembangunan

realitasulut.com TONDANO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menggelar Seminar Hukum bertajuk “Optimalisasi Peran Jaksa Pengacara Negara dalam Mengharmonisasikan Regulasi Daerah untuk Akselerasi Sektor Pariwisata dan Agrobisnis di Sulawesi Utara”, Rabu (12/8/2026).

Seminar tersebut menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, serta para pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, taat hukum, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha.Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang telah menggagas kegiatan tersebut.

banner 336x280

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa dan mewakili pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara yang hadir saat ini, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Bupati Robby.

Menurutnya, pembangunan daerah membutuhkan regulasi yang harmonis, jelas dan tidak tumpang tindih. Regulasi yang baik, kata dia, tidak seharusnya menjadi penghambat pembangunan, tetapi menjadi fondasi agar pembangunan dapat berjalan terarah, berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Bupati menegaskan, kolaborasi serta pendampingan hukum yang baik diharapkan mampu membantu pemerintah daerah meminimalkan potensi persoalan hukum sekaligus memastikan setiap kebijakan pembangunan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kolaborasi dan pendampingan yang baik diharapkan dapat membantu pemerintah daerah meminimalkan potensi persoalan hukum sekaligus memastikan setiap kebijakan pembangunan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Robby juga menyoroti besarnya potensi Sulawesi Utara di sektor pariwisata dan agrobisnis. Menurutnya, potensi tersebut harus dikelola secara bijak dan berkelanjutan dengan tetap mengedepankan kepastian hukum.

Harmonisasi regulasi dinilai menjadi salah satu kunci untuk menciptakan iklim investasi yang sehat, meningkatkan daya saing daerah, membuka lapangan pekerjaan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya berharap seminar ini dapat menghasilkan pemikiran, rekomendasi dan langkah konkret yang dapat diimplementasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Seminar hukum tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang, SIP., AM., yang mewakili Gubernur Sulawesi Utara.

Hadir pula Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH., MH., Wakil Kepala Kejati Sulut Dr. Feri Tas, SH., M.Hum., M.Si., serta Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS., MAP.
Sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri di Sulawesi Utara juga turut hadir, yakni Kajari Minahasa Rama Eka Darma, SH., MH., Kajari Minahasa Utara Lingga Nuarie, SH., MH., Kajari Minahasa Selatan Albertus Roni Santoso, SH., MH., Kajari Tomohon Dr. Reinhard Tololiu, SH., MH., serta Kajari Bitung Erwin Widihantono, SH., PH.
Dari unsur TNI hadir Danramil Tondano Kapten Jefri Ando yang mewakili Dandim 1302 Minahasa.

Sementara itu, jajaran pemerintah daerah yang hadir antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara David H. Lalando, AP., MM., bersama jajaran Pemkab Minahasa Tenggara; Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si., bersama jajaran Pemkab Minahasa; serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara Ir. Novly G. Wowiling, M.Si.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Manado dr. Steven Dandel, M.PH., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Glady Kanatu, SH., M.Si.
Kegiatan juga diikuti jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melalui video conference, para narasumber dan akademisi, jajaran pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, pimpinan instansi vertikal, pimpinan BUMN/BUMD, serta insan pers.

Seminar ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi mengenai pentingnya regulasi daerah yang selaras dengan ketentuan hukum yang lebih tinggi sekaligus mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Optimalisasi peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) diharapkan dapat memberikan kontribusi melalui pendampingan dan konsultasi hukum kepada pemerintah daerah. Dengan demikian, berbagai kebijakan strategis dapat dilaksanakan secara lebih efektif, akuntabel dan memiliki kepastian hukum.

Dengan regulasi yang harmonis, pemerintah daerah diharapkan semakin leluasa mengembangkan potensi unggulan masing-masing, khususnya sektor pariwisata dan agrobisnis, tanpa mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Bupati Robby pun mengajak seluruh peserta menjadikan seminar tersebut sebagai ruang bertukar gagasan untuk menghasilkan solusi konkret bagi pembangunan daerah.

“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas regulasi daerah serta percepatan pembangunan pariwisata dan agrobisnis di daerah kita masing-masing dan secara umum di Provinsi Sulawesi Utara,” pungkasnya.(Njel)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *