oleh

Polres Minahasa PTDH Tiga Anggota, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin dan Etika

realitasulut.com Minahasa – Polres Minahasa melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Upacara berlangsung di Lapangan Mapolres, Rabu (04/03/2026) pagi.

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, SIK, serta diikuti oleh pejabat utama, para perwira, bintara, ASN Polres, dan jajaran.

banner 336x280

Dalam amanatnya, Kapolres membacakan Surat Keputusan Kapolda Sulawesi Utara tentang pemberhentian tidak dengan hormat terhadap tiga personel, yakni Bripka AD, Bripka DM, dan Briptu HT. Secara simbolis, Kapolres melakukan penanggalan tanda pangkat dan atribut dinas pada foto ketiga anggota yang diberhentikan tersebut.

AKBP Steven J.R. Simbar menegaskan bahwa PTDH merupakan langkah tegas organisasi dalam menjaga marwah institusi serta memastikan seluruh personel memegang teguh disiplin, kode etik profesi Polri, dan aturan yang berlaku.

“Upacara PTDH ini adalah bentuk komitmen Polri untuk menegakkan aturan secara konsisten. Setiap penyimpangan perilaku yang merusak kehormatan institusi akan ditindak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Ia menambahkan, momentum tersebut juga menjadi pengingat bagi seluruh personel agar senantiasa bekerja secara profesional, berintegritas, dan menjaga kepercayaan masyarakat.

“Pada saat yang sama, ini menjadi pengingat bagi seluruh personel agar bekerja profesional, berintegritas, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan pentingnya pengawasan berjenjang dan kontrol melekat oleh para pimpinan satuan.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota untuk menjaga sikap tampang, perilaku, serta etika, baik dalam pelaksanaan tugas maupun di ruang publik, termasuk dalam penggunaan media sosial.

Sebagai bentuk komitmen pembenahan internal, Polri melalui Polres Minahasa akan terus meningkatkan pembinaan personel, pengawasan internal, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Polri harus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional serta dapat dipercaya,” pungkas Kapolres.(Njel)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *