realitasulut.com TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Minahasa terus mendorong transformasi digital dalam pengelolaan perpajakan dan pertanahan. Langkah tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam replikasi dan pemanfaatan sistem peta pajak serta pertanahan berbasis digital.
Komitmen itu ditandai dengan keikutsertaan Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si., dalam penandatanganan Kesepakatan Bersama Antar Daerah dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi dan Pemanfaatan Sistem Peta Pajak dan Pertanahan Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Kegiatan yang digelar di Lantai IV Kantor Wali Kota Tangerang Selatan tersebut diikuti sekitar 60 kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Minahasa akan mengadopsi serta memanfaatkan sistem peta pajak dan pertanahan yang telah dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Sistem tersebut diharapkan mampu memperkuat integrasi data sekaligus meningkatkan akurasi dalam pemetaan objek pajak dan pertanahan.
Pemanfaatan teknologi digital juga diharapkan dapat mendukung efektivitas pengelolaan perpajakan serta mendorong pelayanan publik yang lebih transparan dan mudah diakses masyarakat.
Dalam rangkaian kegiatan, Bupati Robby Dondokambey bersama jajaran turut memantau Stand Tangerang Selatan Expo.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Direktur Jenderal Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Gubernur Banten, serta Wali Kota Tangerang Selatan.
Bupati Minahasa juga didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Bagian Kerja Sama Kabupaten Minahasa.
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Minahasa memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data. Digitalisasi peta pajak dan pertanahan diharapkan dapat menjadi instrumen pendukung dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pendapatan daerah sekaligus pelayanan publik di Kabupaten Minahasa.(Njel)


















Komentar