realitasulut.com Minahasa — Sejumlah wartawan yang biasa melakukan peliputan di Polres Minahasa mempertanyakan sikap Kasat Lantas Polres Minahasa, AKP Sumiaty Pontoan, yang dinilai sulit ditemui dan kurang terbuka terhadap kalangan jurnalis.
Keluhan tersebut disampaikan oleh beberapa wartawan yang mengaku kerap mengalami kesulitan saat hendak melakukan konfirmasi langsung terkait tugas dan kinerja Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa. Para jurnalis menilai sikap tersebut tidak mencerminkan hubungan kemitraan yang selama ini terjalin antara kepolisian dan insan pers.
Salah satu wartawan, Meyke Kembuan, mengungkapkan bahwa dirinya bersama tiga rekan jurnalis sempat berpapasan dengan Kasat Lantas di lingkungan Polres Minahasa. Saat itu, AKP Sumiaty menyampaikan alasan hendak menuju toilet. Namun setelah ditunggu beberapa waktu, Kasat Lantas tersebut tidak kembali menemui para wartawan.
Hal serupa dibenarkan oleh wartawan Alfonda Suoth, yang menjelaskan kronologi kejadian pada Jumat, 6 Februari lalu. Menurutnya, empat wartawan bermaksud bertemu untuk melakukan konfirmasi langsung dengan Kasat Lantas Polres Minahasa.
“Yang bersangkutan sempat menyampaikan akan menuju ke toilet. Namun saat kami kembali melihat, AKP Sumiaty justru sempat berbincang dengan salah satu anggota. Kami menunggu di jalur yang dilalui sebelumnya, tetapi hingga beberapa waktu kemudian yang bersangkutan tidak kembali melintas,” jelas Alfonda.
Karena keterbatasan waktu dan tidak adanya pertemuan lanjutan, para wartawan akhirnya meninggalkan lokasi tanpa sempat melakukan konfirmasi.Alfonda menegaskan klarifikasi ini disampaikan sebagai penjelasan kronologis di lapangan, tanpa mengurangi rasa hormat kepada pihak kepolisian.
Keluhan serupa juga disampaikan wartawan Haris Tumbol, yang mengaku kerap mengalami kesulitan untuk bertemu Kasat Lantas Polres Minahasa dengan berbagai alasan.
Selain itu, sejumlah wartawan Minahasa juga mengeluhkan pola komunikasi melalui aplikasi WhatsApp. Pesan yang dikirimkan kepada Kasat Lantas disebut hanya dibaca tanpa adanya balasan atau tindak lanjut.
Menanggapi hal tersebut, Kelly Korengkeng, Ketua Komunitas Pers Minahasa, menilai sikap enggan bertemu wartawan sangat tidak elegan dan berpotensi mencederai citra Polri di mata insan pers.
“Polri dan pers adalah mitra strategis dalam menjaga stabilitas kamtibmas, demokrasi, serta edukasi publik. Sinergi ini harus dilandasi keterbukaan informasi, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap kode etik,” tegas Korengkeng.
Ia juga mengingatkan pernyataan Kapolri terkait penguatan kemitraan Polri dan pers yang disampaikan pada Kick Off Hari Pers Nasional 2026 yang digelar 30 November 2025 di Alun-alun Kota Serang, Banten.
Korengkeng berharap sikap Kasat Lantas Polres Minahasa yang dinilai “alergi” terhadap wartawan ini dapat menjadi perhatian serius Kapolres Minahasa AKBP Steven Simbar serta Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol. Dr. Roycke Harry Langie, demi menjaga hubungan baik dan profesional antara Polri dan insan pers.(Njel)














Komentar