realitasulut.com MINAHASA – Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa yang dirangkaikan dengan penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 dan pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Minahasa, Selasa (1/9/2026).
Rapat paripurna dihadiri Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP, Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., MAP, serta dipimpin Ketua DPRD Minahasa Franky Wolayan, didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adry Kamasi.
Turut hadir para anggota DPRD Minahasa, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Dalam sambutannya, Bupati Robby Dondokambey menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen mengelola anggaran daerah secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan bertanggung jawab.
Menurutnya, pembukaan masa persidangan menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Masa persidangan ini hendaknya kita maknai sebagai kesempatan untuk mengevaluasi berbagai program yang telah dilaksanakan, sekaligus menetapkan langkah-langkah strategis dalam menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menjelaskan, penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah.
Perubahan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan kondisi daerah, dinamika pembangunan, serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa berkomitmen agar setiap kebijakan anggaran diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Bupati Robby menambahkan, prioritas pembangunan daerah harus terus diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan UMKM, sektor pertanian, perikanan, pariwisata hingga perlindungan sosial.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa, khususnya Badan Anggaran DPRD, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa yang telah bekerja sama dalam pembahasan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.
“Kesepakatan yang kita capai hari ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memastikan pembangunan Kabupaten Minahasa berjalan secara terarah dan memberikan dampak yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat kolaborasi serta mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil.
“Perbedaan pandangan merupakan bagian dari dinamika demokrasi, namun tujuan akhir kita harus tetap sama, yaitu membangun Minahasa yang semakin maju,” ujarnya.
Kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa, Bupati mengingatkan agar setiap program dan penggunaan anggaran dilaksanakan dengan penuh integritas, disiplin dan tanggung jawab.
“Setiap rupiah dalam APBD adalah amanah rakyat yang harus memberikan manfaat nyata,” pungkasnya.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan harapan agar seluruh rangkaian Masa Persidangan Pertama Tahun 2026 dapat berjalan lancar serta menghasilkan berbagai keputusan strategis yang berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa.(Njel)










Komentar