realitasulut.com MINAHASA – Suasana pagi di Kelurahan Winangun Atas, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, mendadak gempar setelah warga menemukan seorang bayi laki-laki yang diduga baru saja dilahirkan, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 06.00 Wita.
Bayi malang tersebut ditemukan dalam kondisi masih terbungkus plasenta dan dibalut plastik secara rapi. Penemuan itu sontak mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian bergegas memberikan pertolongan.
Tanpa menunggu lama, warga mengevakuasi bayi tersebut ke klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan medis awal. Setelah itu, dilakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait guna memastikan keselamatan serta penanganan lanjutan bagi bayi tersebut.
Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Minahasa, Meifa Warokka, S.Th., S.Tr.Keb., bersama Yayasan Bunda Meiva bergerak cepat membawa bayi itu ke RSUD Sam Ratulangi Tondano agar memperoleh perawatan medis secara intensif.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kondisi bayi dalam keadaan sehat dan stabil. Saat ini bayi masih menjalani observasi serta pemeriksaan lanjutan di RSUD Tondano,” ujar Meifa Warokka.
Proses penanganan bayi melibatkan berbagai pihak, di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, IBI Kabupaten Minahasa, Dinas Sosial Kabupaten Minahasa, serta pemerintah desa dan pemerintah kecamatan setempat.
Meifa menjelaskan, untuk sementara waktu bayi tersebut akan dititipkan di RSUD Sam Ratulangi Tondano sambil menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut dan penanganan sesuai ketentuan oleh instansi yang berwenang.
Sementara itu, aparat kepolisian dari Polresta Manado masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas orang tua maupun pihak yang diduga tega meninggalkan bayi tersebut. Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti di lokasi penemuan untuk mengungkap kronologi peristiwa.
Peristiwa ini menyita perhatian publik dan memunculkan keprihatinan mendalam dari masyarakat. Warga berharap pelaku segera ditemukan agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memastikan masa depan bayi tersebut mendapat perlindungan dan hak-haknya terpenuhi.(Njel)
















Komentar