realitasulut.com – Ketua SMSI Sulawesi Utara, Voucke Lontaan, menyatakan keberatan atas pencantuman namanya sebagai Pimpinan Redaksi pada media online Zonalensa.com. Menurutnya, pencatutan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya.
Pernyataan itu disampaikan Voucke Lontaan pada Selasa (23/6/2026) setelah mengetahui namanya tercantum dalam susunan redaksi media tersebut.
“Saya keberatan nama saya dicantumkan sebagai Pimpinan Redaksi di Zonalensa.com. Saya tidak pernah dimintai persetujuan dan tidak pernah terlibat dalam pengelolaan media itu,” tegas Lontaan.
Ia mengaku tidak mengenal pihak-pihak yang mengelola media tersebut dan tidak pernah memiliki hubungan kerja sama dalam bentuk apa pun.
“Saya tidak kenal orang-orang yang ada di media itu. Karena itu saya mempertanyakan alasan nama saya dicantumkan dalam struktur redaksi mereka,” ujarnya.
Lontaan menegaskan bahwa seluruh isi pemberitaan yang dimuat oleh media tersebut bukan merupakan tanggung jawab dirinya, termasuk berbagai pemberitaan terkait Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa yang belakangan beredar melalui media tersebut.
“Saya tegaskan bahwa seluruh pemberitaan di media itu, termasuk berita-berita terkait Pilhut di Minahasa, bukan tanggung jawab saya. Saya tidak pernah terlibat dalam proses peliputan, penyuntingan maupun penayangan berita di media tersebut,” katanya.
Menurut Lontaan, pencantuman nama seseorang dalam struktur redaksi media tanpa izin merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, terutama jika dikaitkan dengan pemberitaan yang bersifat sensitif dan dapat memengaruhi opini publik.
Sebagai Ketua SMSI Sulawesi Utara dan mantan Ketua PWI Sulut dua periode, Lontaan menyatakan akan membawa persoalan ini kepada pihak terkait dan mempertimbangkan langkah hukum atas dugaan pencatutan nama tersebut.
“Saya akan melaporkan persoalan ini kepada Aparat Penegak Hukum karena nama saya telah digunakan tanpa izin. Saya tidak ingin masyarakat beranggapan bahwa saya bertanggung jawab atas isi pemberitaan yang dimuat media tersebut,” tegasnya.
Ia juga meminta pengelola Zonalensa.com segera memberikan klarifikasi serta mencabut pencantuman namanya dari struktur redaksi.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kredibilitas media dan perlindungan terhadap identitas seseorang yang dicantumkan dalam struktur perusahaan pers tanpa seizin yang bersangkutan.
Sebagai organisasi yang menaungi perusahaan media siber, SMSI Sulawesi Utara menilai profesionalisme dan keterbukaan identitas pengelola media merupakan hal yang wajib dijunjung tinggi dalam menjalankan aktivitas jurnalistik.(Njel)












Komentar