realitasulut.com Tondano – BPJS Kesehatan Cabang Tondano menggelar lokakarya sekaligus konferensi pers terkait layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama masa libur Lebaran tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Green Leaf Tomohon, Senin (9/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, materi disampaikan oleh perwakilan BPJS Kesehatan, Meisria MA Kaparang. Acara ini juga dihadiri oleh unsur pimpinan serta staf jajaran BPJS Kesehatan Cabang Tondano.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Yuliarso Budiman, menyampaikan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional merupakan salah satu program strategis pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Menurutnya, melalui program tersebut pemerintah berupaya memastikan setiap warga negara memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, adil, dan berkelanjutan.
“Program JKN ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang layak dan merata,” ujar Budiman.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan lokakarya dan konferensi pers ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat manajemen dan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan insan pers.
“Melalui pertemuan ini kami ingin memperkuat pemahaman bersama, khususnya terkait kebijakan serta mekanisme pelayanan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, konferensi pers ini juga digelar menjelang libur panjang dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Pada periode tersebut, mobilitas masyarakat biasanya meningkat secara signifikan sehingga perlu dilakukan langkah antisipasi agar tidak terjadi kendala dalam akses pelayanan kesehatan.
“Tentu dengan mobilitas masyarakat saat libur panjang, kami ingin memastikan bahwa peserta JKN tetap mendapatkan layanan kesehatan dengan baik,” tambahnya.
Terkait hari libur dan cuti bersama, kantor BPJS Kesehatan Cabang Tondano tetap membuka pelayanan tatap muka bagi masyarakat. Selain itu, layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN juga dipastikan tetap dapat diakses oleh peserta.
Dengan demikian, masyarakat peserta JKN diharapkan tidak perlu khawatir karena akses pelayanan kesehatan tetap terjamin selama masa libur panjang.(Njel)












Komentar