realitasulut.com Minahasa – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal secara virtual melalui Zoom Meeting, bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Senin (8/6/2026).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Komjen Pol. Dr. Tomsi Tohir, M.Si., dan diikuti oleh pemerintah daerah dari seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi nasional.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Minahasa menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat serta mengendalikan laju inflasi di daerah. Selain itu, sosialisasi mengenai penyelenggaraan jaminan produk halal dinilai strategis dalam meningkatkan perlindungan konsumen sekaligus mendorong pertumbuhan dan daya saing pelaku usaha.
“Rakor ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan langkah bersama dalam menjaga kestabilan ekonomi daerah, mengendalikan inflasi, serta meningkatkan pemahaman mengenai jaminan produk halal guna mendukung perlindungan konsumen dan pengembangan usaha,” ujar Sarundajang.
Kehadiran Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam kegiatan tersebut menunjukkan komitmen daerah untuk terus mendukung kebijakan nasional yang berorientasi pada penguatan ekonomi masyarakat dan peningkatan kualitas layanan publik.
Turut mendampingi Wakil Bupati Minahasa dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat perangkat daerah terkait, di antaranya Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Plt. Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik/Kepala Bagian Hukum, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta para kepala perangkat daerah yang membidangi perdagangan, koperasi, perikanan, perhubungan, sosial, komunikasi dan informatika, serta perekonomian.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa diharapkan dapat semakin optimal dalam merumuskan langkah-langkah strategis guna menjaga kestabilan harga, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung implementasi jaminan produk halal di daerah.(Njel)












Komentar