realitasulut.com Minahasa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. Agenda ini dirangkaikan dengan penutupan masa persidangan kedua serta pembukaan masa persidangan ketiga Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Kamis (30/4/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Robby Longkutoy, didampingi Wakil Ketua Putri M. Pontororing dan Adrie Kamasi. Turut hadir Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, Sekretaris Daerah Lynda D. Watania, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, serta para undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Tahun 2025 menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ketua Pansus LKPJ, Romy Leke, menegaskan bahwa rekomendasi yang disusun tidak hanya berdasarkan kajian administratif, tetapi juga hasil peninjauan langsung di lapangan.
“Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaian antara laporan dengan kondisi riil. Dari hasil tersebut, kami menemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah, baik dari sisi pelayanan publik, infrastruktur, maupun efektivitas program,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil peninjauan lapangan menjadi dasar utama dalam merumuskan rekomendasi yang konstruktif dan solutif.
“Rekomendasi ini kami susun sebagai bahan evaluasi dan perbaikan. Harapannya, ke depan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah semakin tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
DPRD juga menekankan pentingnya tindak lanjut dari pemerintah daerah atas setiap rekomendasi yang disampaikan, guna meningkatkan akuntabilitas serta kualitas tata kelola pemerintahan.
Momentum rapat paripurna ini sekaligus menandai berakhirnya masa persidangan kedua dan dimulainya masa persidangan ketiga Tahun 2026. DPRD Kabupaten Minahasa diharapkan terus meningkatkan kinerja dalam fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi kepentingan masyarakat.
Dengan penyampaian rekomendasi ini, DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya pemerintahan daerah agar tetap berjalan pada koridor yang tepat, responsif, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(Njel)






Komentar