realitasulut.com TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon bersama BPJS Kesehatan memperkuat koordinasi untuk memastikan tidak ada masyarakat yang luput dari perlindungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Kepala Deputi Direksi Wilayah X BPJS Kesehatan, Mokhamad Cucu Zakaria, dengan Wali Kota Tomohon Caroll Senduk. Salah satu perhatian utama dalam pertemuan itu yakni masih terdapat sekitar 1.500 warga Kota Tomohon yang belum terdaftar sebagai peserta JKN.
Kondisi tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui verifikasi serta pemetaan data, terutama untuk mengetahui kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang belum memiliki kepesertaan JKN.
Wali Kota Caroll Senduk mengatakan, pemerintah daerah akan memastikan data tersebut diverifikasi secara menyeluruh. Langkah ini penting untuk menentukan bentuk intervensi pemerintah, khususnya bagi masyarakat yang masuk kategori rentan.
“Kami akan melihat kembali kondisi masyarakat yang belum terdaftar. Data tersebut akan kami verifikasi dan petakan, terutama kondisi sosial ekonominya. Kalau memang masuk dalam kategori masyarakat rentan, tentu akan kami upayakan agar bisa mendapatkan perlindungan melalui tanggungan Pemerintah Kota Tomohon,” ujar Caroll.
Menurutnya, akurasi data menjadi faktor penting dalam menentukan kebijakan. Karena itu, Pemkot Tomohon akan terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan, termasuk dalam menangani peserta yang mengalami kendala kepesertaan.
Perhatian juga diarahkan kepada peserta JKN mandiri yang sebelumnya aktif, namun kini tidak lagi aktif akibat tunggakan iuran. Data peserta tersebut akan dibahas lebih lanjut untuk mencari langkah penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Pemkot Tomohon dan BPJS Kesehatan turut menyoroti kepesertaan pekerja pada badan usaha. Perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta JKN akan menjadi bagian dari pemetaan dan tindak lanjut bersama.
Caroll juga mengimbau masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan agar tidak ragu menyampaikan kondisi tersebut kepada pemerintah daerah.
“Kalau ada masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan, kami sudah menyampaikan agar dapat melapor kepada pemerintah daerah. Ini supaya kami bisa mengetahui kondisinya dan melihat langkah yang dapat dilakukan,” katanya.
Sementara itu, Mokhamad Cucu Zakaria menyambut positif langkah Pemkot Tomohon dalam memperkuat koordinasi dan pemutakhiran data kepesertaan JKN.
Menurut Cucu, kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah merupakan kunci untuk memperluas cakupan perlindungan kesehatan masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan. Untuk itu, data dan koordinasi menjadi sangat penting agar setiap persoalan kepesertaan bisa kita lihat dan tindak lanjuti bersama,” jelas Cucu.
Bagi peserta mandiri yang memiliki tunggakan iuran, Cucu menjelaskan BPJS Kesehatan menyediakan Program REHAB atau Rencana Pembayaran Bertahap. Melalui program tersebut, peserta yang memenuhi ketentuan dapat menyelesaikan tunggakan secara bertahap.
“Bagi peserta yang memiliki tunggakan, sekarang sudah ada Program REHAB. Peserta dapat melakukan pembayaran secara bertahap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini diharapkan bisa membantu peserta dalam menyelesaikan tunggakannya,” ungkapnya.
Di sisi pelayanan, BPJS Kesehatan juga terus memperkuat komunikasi dengan fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama. Akses komunikasi tersebut diharapkan dapat membantu peserta memperoleh informasi sekaligus mempercepat penanganan apabila terjadi kendala dalam pelayanan.
Sinergi Pemkot Tomohon dan BPJS Kesehatan ini diharapkan mampu memperluas cakupan kepesertaan JKN sekaligus memastikan masyarakat yang membutuhkan memperoleh perlindungan kesehatan secara tepat sasaran.(Njel)












Komentar