Manado - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado menetapkan empat pasangan calon (Paslon) sebagai peserta di Pilkada Manado.
KPU Manado menetapkan keempat Paslon ditetapkan pada rapat pleno, Minggu 22 September 2024, di Four Point Hotel.
Keempat Paslon yakni Benny Parasan - Boby Daud, Andrei Angouw - Richard Sualang, Jimmy Rimba Rogi - Ivan Lumentut dan Audy Karamoy - Lucky Datau.
Ketua KPU Manado, Ferley Kaparang menjelaskan bahwa, keempat Paslon yang ditetapkan telah melalui proses seleksi administrasi, pemeriksaan kesehatan dan tanggapan masyarakat.
"Selanjutnya sesuai tahapan besok pagi (23 Agustus) pencabutan nomor urut dan deklarasi kampanye damai. Untuk setia Paslon membawa 50 orang untuk pencabutan nomor urut dan 200 orang untuk deklarasi," kata Kaparang.
Ia pun mengingatkan kepada seluruh Paslon dan pendukungnya untuk menaati seluruh ketentuan sesuai peraturan pada tahapan kampanye.
"Semuanya harus sesuai dengan ketentuan dan termasuk larangan keterlibatan ASN," tutupnya.
Penulis : Welkam