Manado - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi menetapkan pasangan calon Gubernur Sulut dan Wakil Gubernur Steven Kandouw bersama Alfred Tuejeh (SK-DT) di Pilkada Sulut, 27 November 2024 mendatang.
Keputusan PDI Perjuangan itu dituangkan dalam SK yang ditandatangani ketua umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jendral Hasto Kristianto.
SK tersebut diserahkan Megawati Soekarnoputri kepada ketua DPD PDI Perjuangan Sulut, Olly Dondokambey, 26 Agustus 2024, di Jakarta.
Dijelaskan secara singkat oleh Dondokambey bahwa, penetapan pasangan calon SK-DT berdasarkan hasil survey yang dilakukan PDI Perjuangan.
"Terutama mengacu dari hasil survey. Ya hasil survey tinggi," singkat Dondokambey yang juga menjabat Gubernur Sulut.
Penulis: Welkam