![]() |
Ferley Kaparang, SH MH |
Manado - Tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Manado telah dilaksanakan sejak 27-29 Agustus 2024.
Adapun khususnya Paslon yang mendaftar di KPU Manado, berjumlah empat pasangan yang telah memasukkan dokumen pencalonan.
Diantara keempat Paslon, terdapat pasangan yang saat ini menjabat sebagai Walikota dan Wakil Walikota Manado definitif, atau biasa disebut petahana.
Hingga saat ini Paslon petahana masih melakukan tugasnya sebagai kepala daerah, meski berstatus kepala daerah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Manado Ferley Kaparang menjelaskan, terkait Paslon petahana belum ada aturan yang mengharuskan mereka cuti atau mundur dari jabatan saat ini.
"Sampai saat ini kami masih menunggu Juknis dari KPU RI terkait hal itu. Apakah akan cuti atau seperti apa, kita tunggu saja Juknisnya," kata Kaparang.
Penulis : Welkam