![]() |
Brilliant Maengko, Ketua Bawaslu Kota Manado |
Manado - Pada tahapan pendaftaran Pilkada Manado, empat bakal pasangan calon (Paslon) telah menyerahkan dokumen yang disayaratkan kepada KPU, pada 27-29 Agustus 2024 lalu.
Keempat bakal Paslon Walikota dan Wakil Walikota Manado tersebut yakni, Andrei Angouw dan Richard Sualang, Rabu 28 Agustus 2024.
Di hari terakhir Paslon yang mendaftara yaitu, Jimmy Rimba Rogi - Ivan Lumentut, Benny Parasan - Boby Daud, dan Audy Karamoy - Lucky Datau.
Pada proses pendaftaran, bakal Paslon diantar langsung pengurus partai politik pengusung, kader partai dan pendukungnya masing-masing, yang mendapatkan pengamanan dari Polri dan TNI.
Terpantau, jalannya proses pendaftaran berlangsung secara aman dan damai, serta berlangsung meriah.
Sayangnya, kemeriahan tersebut dicederai oleh dugaan temuan pelanggaran Pilkada yang dilakukan salah satu bakal Paslon.
Dugaan pelanggaran itu yakni melibatkan ASN, saat iring-iringan menuju kantor KPU Manado.
Hal itu dibenarkam ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko, bahwa telah ditemukan dugaan pelanggaran Pilkada pada tahapan pendaftaran.
"Kami mendapati dugaan pelanggaran menyerahkan ASN. Dan saat ini kami sedang memprosesnya," singkat Maengko, beberapa waktu lalu.
Penulis : Welkam