Manado - Bersama Benny Parasan dan Boby Daud atau pasangan BERSABDA menyatakan sikap mereka terkait penolakan terhadap reklamasi yang ada di Kota Manado.
Pernyataan tersebut disampaikan Benny Pasaran yang mentang terkait reklamasi yang berada Manado bagian Utara, tepatnya Tumumpa, Karangria dan Sindulang.
Ditegaskan pasangan BERSABDA akan memihak kepada masyarakat, tanpa mendiskriminasikan kelompok tertentu.
"Kami pasangan BERSABDA secara tegas menolak reklamasi. Kami bersama masyarakat nelayan yang ada di Karangria, Tongkaina dan Tumumpa," kata Parasan.
Dijelaskan Parasan, bila pasangan BERSABDA terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Manado, maka tidak akan ada pembangunan diatas tanah tersebut.
"Kami berdua bersama masyarakat menolak reklamasi. Untuk kewenangan ijin reklamasi ada pada pemerintah provinsi. Tapi IMB adalah wewenang dari pemerintah kota. Jika kami terpilih, kami tidak akan mengeluarkan IMB," serunya.
Dijelaskannya juga, sebagai daerah yang otonom, pemerintah daerah memiliki hak untuk menolak aktifitas reklamasi, karena akan berdampak pada kelestarian lingkungan dan destinasi wisata.
"Mengacu pada otonomisasi daerah, pemerintah kota seharusnya harus menolak reklamasi. Karena ada kehidupan nelayan dan ada pulau Bunaken berhadapan disitu. Bunaken merupakan destinasi pariwisata akan terancam. Kalau kami terilih, kami tidak akan memberikan IMB di lahan reklamasi," pungkasnya.
Penulis : Welkam