Manado - Aliansi masyarakat peduli lingkungan tolak reklamasi (AMPLTR) yang terdiri dari masyarakat Karangria, Sindulang, Tumumpa, mahasiswa dan penggiat lingkungan, menggelar aksi damai di Kantor Walikota Manado, Senin 26 Agustus 2024.
Sejumlah tuntutan yang disampaikan peserta aksi yang ditunjukan kepada Walikota Manado, yang diantaranya menuntut pemerintah untuk menandatangani kesepakatan penghentian kegiatan reklamasi di Manado Utara.
"Kami bukan pengecut dan kami akan melawan reklamasi 90hektar, karena akan berpengaruh pada pendapatan nelayan. Bagaimana anak nelayan akan bersekolah ketika ruang hidup nelayan dirampas oleh para kapital. Apabila reklamasi terus dilakukan, akan terjadi konflik. Manado dikatakan kota toleran. Tapi pemerintah sendiri sebagai pelaku pemecah diantara masyarakat," salah satu orator mahasiswa.
"Lihatlah orang tua kita yang sangat berharap agar ruang hidupnya tidak dirampas. Dengan adanya pembangunan diatas lahan reklamasi dengan embel-embel mensejahterakan masyarakat," sambungnya.
"Jangan hanya bertemu dengan pengembangan. Dan hanya karena kami nelayan, pemerintah tidak mau ketemu. Hentikan dulu aktifitas reklamasi PT Manado Utara Perkasa. Jangan sampai ada konflik. Kami selalu menjaga lokasi disitu," Korlap:aksi, Roy Runtuwene.
"Indonesia sudah merayakan kemerdekaan, tapi nelayan belum merasakan kemerdekaan. Kami masih di jajah oleh bangsa sendiri. Kami dijajah oleh pemerintah sendiri. Setiap hari kami baku jaga dengan orang-orang pengembang yang dikoordinir Lurah. Kami sangat menghargai pemerintah. Tapi apakah karena kami nelayan sampai tidak mau ketemu. Pak Wali jangan pilih kasih. Nelayan juga masyarakat bukan bintang. Kami meminta lurah dan pala untuk berhentikan. Jangan sampai habis hati baik kami. Kami tidak takut," seru perwakilan nelayan, Heis Pantik.
Menanggapi pernyataan masyarakat, Asisten 1 Pemerintah Kota Manado, Julises Oehlers menyatakan bahwa, pihaknya telah menerima tuntutan peserta aksi dalam bentuk surat.
"Kalau kasih masuk surat harus mendapatkan tanda terima. Kemudian ada yang minta difasilitasi tanggal 29 Agustus dengan pak Walikota. Nanti saya sampaikan. Namanya fasilitasi, jadi tidak ada pemaksaan dari pihak lain. Bapak-bapak datang, kami pemerintah menyambutnya. Pak Walikota sedang dalam tugas. Ada yang lebih penting yang beliau tangani. Kami sudah menerima tuntutan dalam bentuk surat dan kami sudah memberikan tanda terima. Dan kami akan menyampaikannya kepada pak Walikota," tandas Julises.
Penulis: Welkam