• Jelajahi

    Copyright © Realita Sulut
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KPU Sulut laksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS

    , Sabtu, Agustus 17, 2024 WIB Last Updated 2024-08-18T10:17:19Z
    masukkan script iklan disini



    Manado - KPU Sulut gelar Rapat Terbuka Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara [DPS]  Tingkat Provinsi dalam Penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Hotel Luwansa Manado, sejak 16-17 Agustus 2024.


    Rapat Pleno Terbuka dibuka oleh Kenly M Poluan selaku Ketua KPU Provinsi Sulut. 


    Mengawali Kegiatan Poluan memaparkan secara singkat tentang PKPU No 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaran Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 nanti dan Juga Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk teknis Penyusunan daftar Pemilih  Dalam Penyelengggaran Pilkada Tahun 2024. 


    Poluan juga menyampaikan beberapa hal diantaranya berharap dalam Pleno DPS ini dapat menghasilkan suatu data yang murni dilapangan sehingga bisa mendapatkan data pemilih yang valid. 


    Selanjutnya  pembacaan hasil  rekapitulasi DPS perkabupaten / Kota yang langsung ditanggapi dan diberi masukan oleh Bawaslu provinsi sulut, diantaranya sinkronisasi data sebelum penetapan DPS.


    Adapun hasil Rekapitulasi Data Pemilih Tingkat Provinsi, jumlah pemilih  Laki laki sebanyak 987.091 pemilih dan jumlah pemilih Perempuan sebanyak 970.187 dan total sebanyak 1.957.278 pemilih yang dituangkan Lewat penanda tanganan berita acara Nomor 201/PL.02.1-BA/71/3/2024 tentang Rekapitulasi Tingkat Provinsi Sulawesi Utara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 yang  dilanjutkan dengan penyerahan Salinan Keputusan tentang DPS oleh Ketua KPU Sulut.


    Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka adalah Bawaslu dan Forkompinda Sulut serta Stakeholder terkait, partai politik dan media. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    MedSos Viral

    +