• Jelajahi

    Copyright © Realita Sulut
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KPU Manado tutup pendaftaran Paslon Walikota dan Wakil Walikota

    , Jumat, Agustus 30, 2024 WIB Last Updated 2024-08-30T07:59:16Z
    masukkan script iklan disini



    Manado - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado, setelah melalui serangkaian tahapan yang telah direncanakan dengan cermat, akhirnya menutup secara resmi seluruh proses pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Manado pada tanggal 29 Agustus 2024, tepat pada pukul 23.59 WITA.

    Proses ini berlangsung selama tiga hari, dimulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus, selama periode tersebut KPU Kota Manado menerima pendaftaran dari Empat Pasangan Calon yang telah mempersiapkan diri secara matang untuk bertarung dalam kontestasi politik ini.


    Pasangan calon pertama mendaftar adalah Andrei Angouw dan Richard Sualang, datang pada hari kedua, menunjukkan kesiapan mereka dalam menghadapi berbagai tahapan yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan administratif dan faktual yang telah ditetapkan oleh KPU.


    Di hari ketiga, yang merupakan hari terakhir pendaftaran, terdapat tiga pasangan calon lainnya yang turut mendaftar, yaitu Jimmy Rimba Rogi-Ivan Lumentut, Benny Parasan-Boby Daud, serta Audy Karamoy-Lucky Datau, masing-masing membawa visi dan misi berbeda yang mereka yakini dapat membawa perubahan positif bagi Kota Manado.


    Pada saat konferensi pers dilaksanakan setelah penutupan pendaftaran, Ketua KPU Kota Manado, Ferley Kaparang, dengan tegas menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dan bekerja sama secara maksimal dalam memastikan seluruh proses pendaftaran ini berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


    Pihaknya memberikan penghargaan khusus kepada personel dan tim KPU Manado yang telah bekerja tanpa kenal lelah, pihak Kepolisian dan TNI yang telah menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pendaftaran berlangsung, serta rekan-rekan media yang terus memberikan informasi akurat kepada masyarakat.


    Lebih lanjut, Kaparang menjelaskan bahwa verifikasi administrasi dan faktual terhadap seluruh dokumen yang telah diajukan oleh masing-masing pasangan calon telah dilakukan dengan sangat teliti dan hati-hati, memastikan bahwa setiap dokumen memenuhi syarat yang telah ditetapkan.


    Setelah proses verifikasi tersebut, langkah berikutnya yang akan diambil oleh KPU Manado adalah melakukan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Kandouw, yang akan bertanggung jawab untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan para pasangan calon, guna memastikan bahwa mereka memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin daerah.


    Pada kesempatan tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado, Brillian Maengko, turut hadir dan berperan aktif dalam menandatangani buku registrasi pendaftaran, sebagai tanda resmi bahwa seluruh proses pendaftaran telah selesai dilaksanakan.


    Penulis: Welkam 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    MedSos Viral

    +