• Jelajahi

    Copyright © Realita Sulut
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Jabat Dirut LBH Pers Manado, Sasmi: Hindari terjerat kasus, Jurnalis junjung tinggi kode etik

    , Minggu, Agustus 25, 2024 WIB Last Updated 2024-08-25T15:18:14Z
    masukkan script iklan disini


    Manado - Direktur LBH Pers Manado, periode 2024-2027, Sartika Sasmi Ticoalu SH MH resmi menerima surat keputusan dari ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado, Sabtu 24 Agustus 2024.


    Penyerahan SK dilakukan disela-sela pelatihan keselamatan jurnalis yang diselenggarakan AJI Manado, berlokasi di kantor Tribun Manado.


    Dalam sambutannya, advokad muda yang akrab disapa Sasmi mengingatkan seluruh jurnalis yang ada di Sulawesi Utara untuk terhindar dari persoalan hukum.


    "Supaya jurnalis tidak terkena masalah hukum, dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik, harus sesuai dengan kode etik jurnalis. Karena aturan-atutannya sudah sangat jelas diatur didalamnya," kata Sasmi..


    Menurutnya, bantuan hukum akan menjadi mubazir jika kemudian jurnalis sendiri yang melakukan pelanggaran kode etik. Untuk itu, dirinya berpesan agar para jurnalis berada di rel yang benar dengan mematuhi kode etik.


    "Saya berharap ke depan sinergi yang tercipta akan menjadikan pers benar-benar profesional," kata Sasmi kembali.


    Pada kesempatan itu juga, Fransiskus mengatakan jika pekerjaan jurnalis sangat rentan, sehingga memerlukan perlindungan dari berbagai sisi, termasuk perlindungan secara hukum.


    Menurut Fransiskus, LBH Pers tak hanya memberikan bantuan hukum untuk jurnalis dan media dalam menghadapi tuntutan pidana maupun gugatan perdata, tapi juga punya peran penting dalam memberikan pendidikan dan pelatihan hukum pers.


    "Tentunya kami berterima kasih kepada Direktur LBH Pers Manado yang baru, karena mau memberi diri untuk bekerja dalam perlindungan untuk pers," kata Fransiskus.


    Fransiskus juga menceritakan tentang kekerasan yang masih sering terjadi terhadap jurnalis. Salah satu contoh menurut Fransiskus adalah kasus tabrak lari jurnalis Tribun Manado, Riyo M Noor, saat hendak menuju ke lokasi peliputan.


    "Ini juga menjadi PR tentang keselamatan jurnalis itu sendiri. Apalagi sampai sekarang pelaku tabrak lari tak kunjung berhasil ditemukan," ujar Fransiskus.


    Sebelum penyerahan SK LBH Pers Manado, AJI Manado menggelar pelatihan Keselamatan Jurnalis dengan menghadirkan pemateri, Miftah Faridl dari Bidang Advokasi AJI Indonesia, Chikita Edrini Marpaung dari LBH Pers, dan Rhendi Umar serta Indri Panigoro, peserta pelatihan Keselamatan Jurnalis AJI Indo.


    Penulis: Welkam

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    MedSos Viral

    +