Pantai Karangria (LBH Manado) |
Manado - Oh iyo, ngoni tahu nyanda? Di wilayah Manado Utara sekarang ini sementara dilaksanakan reklamasi pantai.
Katanya, ingin memperindah kota serta menunjang perekonomian warga. Ha, ada-ada saja.
Kalu ngoni mo tahu, dorang so ba pasang papan informasi proyek reklamasi oleh pengembang PT Manado Utara Perkasa (MUP) di wilayah pesisir Karangria sampai Tumumpa.
Dari sini, menunjukan awal mula penimbunan kawasan laut.
Papan informasi pelaksanaan proyek reklamasi |
Sebenarnya tujuan ini menunjang perekonomian warga atau malah membunuh mata pencaharian para nelayan yang berada disana? Atau ini justru sebagai nafsu kesombongan para elit ataupun mereka yang terlibat di dalam dengan ambisi pembangunan, tetapi melupakan warga di pesisir pantai bahkan eksosistem laut yang nantinya akan dirusak.
Dari beberapa catatan yang kitorang ada dapa, ini area komersialisasi voor para investor dan menjadi lanjutan dari proyek reklamasi jalan Boulevard II.
Nah, kong coba ngoni bayangkan, katanya, proyek ini akan membuat daratan baru seluas 90 hektar.
Dari catatan ManadoPost.id, jika 90 hektar reklamasi dengan rata-rata kedalaman 15 meter, butuh 21.6 juta ton tanah untuk dapat menimbun pantai.
Sungguh ironi, jika hal demikian terjadi. Belum lagi tanah-tanah yang akan di keruk pastinya akan merusak satu wilayah.
Dampaknya lagi akan merusak ekosistem Taman Laut Bunaken yang indah bahkan sebagai penyuplai perekonomian warga Manado dan Bunaken.
Proses reklamasi pantai Karangria (Barta1.com) |
Tanah-tanah yang ditimpun, pastinya akan menjadi lumpur dan bayangkan jika itu terbawah arus dan masuk di Kawasan wisata international yang di branding oleh pemerintah daerah maupun pusat sebagai salah satu destinasi yang wajib dikunjungi jika berada di Indonesia.
Jika itu terjadi, pasti akan berakibat fatal bagi karang dan segala jenis ikan yang justru menjadi icon di Kawasan wisata ini. pastinya akan banyak spesies ikan yang mati.
Nah kong lei, para warga Bunaken yang menggantungkan kehidupan lewat perputaran ekonomi pariwisata akan mendapatkan imbas karena jika kawasan tersebut rusak, pastinya tak ada lagi turis lokal ataupun mancanegara yang tertarik datang berkunjung di tempat tersebut.
Nyanda mo bencana alam? Jika hasil kerukan tanah dengan jumlah besar seperti ini, kemudian diambil di seputaran gunung, wilayah tersebut akan gundul dan pastinya hujan yang nanti akan datang tak mampu lagi diserap oleh tanah yang sudah tidak memiliki tumbuhan dengan segala jenis pohon. Banjir bandang tak bisa dihindari.
Ngoni suka so torang kasiang pe Manado mo dapa musibah banjir bandang yang dahsyat?
Veki Karoles, warga Karangria juga sebagai anggota perhimpunan nelayan tongkol menyebutkan bahwa mereka menolak reklamasi tersebut.
“Pada dasarnya kami menolak. Jika ini terjadi, dampaknya pasti adalah nelayan. Dampak lain juga adalah banjir,” tutur Veki sembari berdiskusi di daseng atau sekretariat.
Upaya demi upaya terus dibuat oleh warga bahkan LBH Manado menyatakan sikap supaya reklamasi ini harus dihentikan:
- Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menghentikan proyek reklamasi di wilayah Manado Utara dan mencabut Izin Pelaksanaan Reklamasi PT Manado Utara Perkasa (MUP).
- BPN, Polri dan Kejaksaan RI untuk melakukan investigasi dan penyelidikan secara transparan dan akuntabel terhadap dugaan praktik mafia tanah dalam proyek reklamasi Manado Utara.
- Memberikan akses ruang dan kedudukan yang efektif bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara bermakna dalam setiap pembangunan.
Keindahan kota Manado dan sekitarnya tidak diukur dari seberapa besar wilayah yang akan di reklamasi dengan iming-iming menunjang perekonomian warga.
Keindahan sesungguhnya jika pembangunan kota dibuat secara ramah terhadap warga dan lingkungan.
Tidak ada eksploitasi terhadap masyarakatnya atau pun terhadap ekosistem laut sebagai sumber hidup nelayan.
Sumber: LBH Manado